Kamis, 28 Mei 2015

EKSEKUSI = PEKERJAAN UTAMA PEMIMPIN



Tidak tercapainya suatu hasil, hanya disebabkan oleh salah satu dari dua sebab di bawah ini :
1. Strategi yang salah
2. Tidak adanya budaya disiplin dalam melakukan eksekusi.
 
            Seorang business leader merasa bangga karena selama dua minggu penuh ia bersama jajaran atas manajemen telah menghasilkan strategi bisnis yang ciamik dari proses analisis yang sangat mendalam. Mereka bekerja selama dua minggu di sebuah hotel berbintang tujuh di luar kota. Mereka menganggap telah menghasilkan strategi perusahaan yang sangat memukau bagi semua orang termasuk para staff nya di perusahaan.

Selesai mempresentasikan strategi yang hebat itu, sang business leader mengatakan kalimat berikut ke seluruh staff nya: “Sekarang, tugas kalian untuk melakukan strategi tersebut. Tugas saya sudah selesai dengan membuat strategi yang hebat itu. Paham semuanya?” Ia pun langsung meninggalkan ruang rapat, meninggalkan para staff nya yang saling berpandangan satu sama lain, mereka kebingungan.

Berkenaan dengan contoh kasus di atas, dalam bukunya yang berjudul – The Discipline of Getting Things Done - Ram Charan mengatakan: “Execution is a leader’s most important job. Execution is the major job of a leader and must be the core element of an organization culture.” Jelas bahwa eksekusi adalah pekerjaan utama seorang pemimpin bisnis dan eksekusi harus menjadi komponen utama dalam budaya organisasi.

Saya sebagai penulis, ingin mengatakan bahwa sehebat apapun strategi yang dibuat oleh pemimpin, jika tidak didampingi dengan eksekusi, maka strategi tersebut hanyalah sekadar tulisan belaka.



Sumber :
Iman, Imanuel. 2010. Transforming Organization. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia


 

Selasa, 26 Mei 2015

APA YANG BERUBAH DARI ISO 14001





Standar sistem manajemen yang telah dikeluarkan oleh ISO pasti akan mengalami perubahan/revisi. Review yang mendalam terhadap standar tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana standar tersebut masih memenuhi kebutuhan suatu organisasi yang menerapkan.
ISO 14001 pertama kali diperkenalkan pada tahun 1996, untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam hal pengelolaan lingkungan hidup sejalan dengan kebijakan dan sasaran organisasi tersebut. Kemudian, padatahun 2004 mengalami perubahan/revisi pertama, hal ini untuk mendukung sistem manajemen yang terintegrasi dan sejalan dengan penerapan Sistem Manajemen Kualitas/ISO 9001 : 2008.

Pada tahun 2008, ISO 14001 telah disepakati untuk dilakukan perubahan/revisi dan direncanakan untuk “Launching” pada tahun 2015 dengan perubahan yang besar. Perubahan besar ini diharapkan dapat merubah paradigm dan tantangan bagi organisasi yang telah atau akan menerapkan standar ini. Tetapi tetap sejalan dengan tujuan awal pembuatan standar ini yaitu salah satunya meningkatkan kinerja lingkungan organisasi.

APA YANG BERUBAH DARI ISO 14001 ?
Selama bertahun-tahun, ISO telah menerbitkan banyak standar sistem manajemen dengan bentuk dan struktur yang berbeda-beda. Sehingga dalam penerapannya banyak “paradigm” atau “polapikir” orang akan mengalami kesulitan dalam mengintegrasikan dengan sistem manajemen yang ada. ISO pada tahun 2015 mengeluarkan standar dalam pembuatan atau revisi sistem manajemen yaitu ISO/IEC Directives, Part 1 Consolidated ISO Supplement. Di dalam standar tersebut ada lampiran SL / Annex SL yang menjelaskan mengenai struktur, kalimat inti dan definisi yang akan diterapkan dalam suatu standar sistem manajemen.
Berikut ini adalah Annex SL yang dimaksud:
0
Introduction
6
Planning
1
Scope
7
Support
2
Normative References
8
Operation
3
Tems and Definitions
9
Performance Evaluation
4
Context of the Organization
10
Improvement
5
Leadership


Perbandingan dengan Struktur ISO 14001 versi2004 :
0
Introduction
1
Scope
2
Normative References
3
Tems and Definitions
4
Environmental Management System Requirements

Pada intinya tetaplah bahwa Standar Sistem Manajemen yang dikeluarkan oleh ISO menerapkan siklus PLAN-DO-CHECK-ACTION (PDCA) dan peningkatan berkelanjutan. Versi sebelumnya baik 1996 dan 2004 fokus terhadap implementasi pemenuhan peraturan perundangan dan persyaratan lain dengan tujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan.






Gambar 1. Siklus PDCA Annex SL didalam ISO 14001:2015
Sumber: ISO/CD 14001

Namun, edisi sebelumnya belum menjelaskan secara detail mengenai pencegahan kerusakan lingkungan yang lebih besar lagi, misalnya: perubahan iklim, pengelolaan penggunaan sumber daya (energi, alam, air, dll), pengelolaan limbah dan penurunan kualitas lingkungan. Di dalam versi 2015 ini, diharapkan dapat lebih menjelaskan secara detail mengenai isu-isu lingkungan yang terjadi saat ini dan yang akan datang.

KUNCI PERUBAHAN ISO 14001
Kebutuhan dan Ekspektasi Pihak yang Berkepentingan

     Di dalam Lampiran SL / Annex SL pada ISO Directives tersebut terdapat beberapa klausul baru, diantaranya adalah :  

  • 4.1 Understanding the organization and its context 
  • 4.2 Understanding the organization and expectations of interested parties


Maksud dari klausul di atas adalah perusahaan/organisasi diminta untuk memahami isu dan persyaratan yang dapat mempengaruhi penerapan sistem manajemen lingkungan. Selain itu, perusahaan juga harus memahami ekspektasi dari dampak lingkungan dan risiko lingkungan yang timbul dari perusahaan/organisasi terhadap pihak yang berkepentingan, antara lain: konsumen, pemerintah, asosiasi, masyarakat dan lainya. Dari hasil identifikasi tersebut diharapkan pula muncul peluang-peluang peningkatan atau perbaikan dari kinerja lingkungan suatu perusahaan.

Kepemimpinan
     ISO 14001 versi 2004, klausul mengenai kepemimpinan di bagi menjadi beberapa. Namun, sejalan dengan perkembangan jaman, kepemimpinan ini menjadi poin utama di dalam perusahaan/organisasi dalam menentukan arahan dan keputusan penerapan sistem manajemen. Oleh karena itu, dalam versi yang terbaru ini dan juga sejalan dengan ISO Directives diatas. Kepemimpinan dijadikan poin utama untuk menggerakkan sistem manajemen lingkungan (lihat gambar1). Untuk memastikan kesuksesan penerapan sistem manajemen lingkungan, peran kepemimpinan dibuat untuk senantiasa mempromosikan dan mendukung penerapan sistem manajemen lingkungan. Peran-peran kepemimpinan antara lain

  • Memastikan bahwa sumber daya tercukupi dalam mendukung penerapan sistem manajemen lingkungan 
  • Menentukan kebijakan lingkungan
  • Menentukan peran-peran setiap fungsi dan tingkatan di dalam organisasi dalam menerapkan sistem manajemen lingkungan 
  • Memberikan arahan strategi pengelolaan lingkungan yang sejalan dengan pencapaian target dan sasaran lingkungan
 
Sehubungan dengan Kebijakan Lingkungan, di dalam ISO 14001 keluaran 2015 akan ada penekanan terhadap “Perlindungan Lingkungan Hidup” yang berhubungan dengan ruang lingkup perusahaan, contohnya antara lain, keberlanjutan sumber daya (air, mineral, energi, dll), pencegahan perubahan iklim, dan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati dan ekosistemnya. Di dalam kebijakan lingkungan perusahaan/organisasi yang akan dating diharapkan lebih focus terhadap isu-isu lingkungan yang terjadi saat ini.

Perspektif “Life-Cycle”
Pada ISO 14001 versi 2004, identifikasi terhadap aspek lingkungan serta evaluasi dampak lingkungannya belum secara spesifik menjelaskan mengenai “life-cycle” dari penggunaan barang dan jasa, bagaimana produk dan jasa tersebut berdampak bagi lingkungan, mulai dari tahapan pembuatan sampai dengan pengelolaan akhir atau pembuangannya. Misalnya, penggunaan dari kertas, bagaimana perusahaan/organisasi mempertimbangkan pembuatan sampai dengan pengelolaan akhir atau malah sampai dengan pembuangannya. Karena kertas tersebut mempengaruhi deforestasi/pengurangan jumlah pepohonan di hutan dari pembuatannya. Yang dampaknya terhadap lingkungan bermacam-macam, mulai dari pemanasan global, tanah longsor, kerusakan keanekaragaman hayati, dan kerusakan ekosistem.
Pengendalian tambahan terhadap hal di atas diperlukan oleh semua perusahaan/organisasi yang baru akan menerapkan sistem manajemen lingkungan ini atau terjadi penambahan pengendalian operasional dari perusahaan/organisasi yang sudah menerapkannya. 

Komunikasi Internal dan Eksternal
ISO 14001 versi yang terbaru nantinya akan membuat klausul terpisah antara komunikasi internal dan komunikasi eksternal. Di dalam komunikasi internal hamper masih sama dengan versi yang sebelumnya (2004), yaitu menentukan komunikasi pada setiap level dan fungsi di dalam perusahaan terkait dengan aspek lingkungan dan performa lingkungan, tapi ada sedikit tambahan yaitu mengenai respon terhadap “Inputan” dari peningkatan performa lingkungan.
Komunikasi eksternal dalam versi yang terbaru nantinya berhubungan dengan laporan-laporan/komunikasi-komunikasi yang terkait dengan performa lingkungan yang dituntut dari persyaratan peraturan perundangan dan persyaratan lain. Di Indonesia sendiri laporan performa lingkungan dapat dituangkan di dalam Laporan Pelaksanaan UKL-UPL/AMDAL. Jadi tidak terlalu sulit bagi perusahaan di Indonesia, namun sebagai tambahan laporan ini juga bisa berupa ”Annual Report” di perusahaan yang biasanya untuk kepentingan RUPS atau “Public Report”.

Dokumentasi
Seiring dengan perkembangan jamanya itu sistem informasi, bahwa dokumen yang dibutuhkan untuk menerapkan sistem manajemen lingkungan ini tidak selalu berbentuk “Prosedur”. Oleh karena itu, Tim ISO sendiri memahami perkembangan ini dengan menyatakan bahwa “Informasi yang didokumentasikan” dapat berbentuk apa saja, namun tidak mengurangi inti dari setiap klausul yang membutuhkan “Dokumen” atau “Catatan”.

Pengendalian Operasional
Operasional yang terkait dengan dampak lingkungan tetap menjadi concern dari ISO 14001 yang terbaru ini. Oleh karena itu, klausul mengenai pengendalian operasional tetap ada di dalam versi yang terbaru. Agar lebih mudah memahami “Pengendalian Operasional” tersebut, sebenarnya ISO 9001 yang terbaru pun mempermudah ISO 14001 inidenganmetoda “Process-based Approach” atau Pendekatan Proses. Poin penting ini sudah dilakukan oleh Sentral Sistem selamaini, dengan mengidentifikasi setiap proses yang ada di perusahaan dan menjadikan peta yaitu “Business Process Mapping”. Peta proses tersebut dapat mengidentifikasi, mana saja yang menjadipoinpentingdalampengendalianoperasionallingkungan. Misalnya: Pembelian barang dan jasa, Pengendalian Limbah, Pengendalian Proses Produksi, Pengendalian Kontraktor, dll.


Penulis
Dody Indra Wisnu
Konsultan HSE Sentral Sistem Consulting