Jumat, 05 Agustus 2016

Pemantauan, Pengukuran, Analisa dan Evaluasi didalam ISO 14001:2015



Konsep standar sistem manajemen adalah dengan metode P-D-C-A (Plan Do Check Action), setelah organisasi menetapkan perencanaan dan melaksanakan nya dibutuhkan suatu proses untuk memantau dan mengukur hal tersebut. Begitu juga didalam ISO 14001 : 2015, dengan menetapkan proses-proses didalamnya maka suatu organisasi harus melakukan pemantauan dan pengukuran, agar tujuan dari penerapan sistem manajemen lingkungan tidak mengalami penurunan.
Apa saja yang harus dipantau dan diukur ?
Parameter dan indikator kinerja sistem manajemen lingkungan ditetapkan dari beberapa hal, antara lain :
  • Aspek lingkungan signifikan,
Suatu organisasi harus mengidentifikasi aspek-aspek lingkungan dari aktifitas, produk dan jasanya sesuai dengan persyaratan ISO 14001 ini dan juga harus menetapkan mana aspek lingkungan tersebut yang signifikan memberikan dampak terhadap lingkungan. Aspek lingkungan yang signifikan tersebut ditetapkan program pengendalian maupun sebagai sasaran lingkungan. Untuk memastikan bahwa pengendalian tersebut efektif dan efisien dan tercapai sasarannya, maka organisasi harus melakukan pemantauan dan pengukuran. Misalnya aspek lingkungan signifikan berupa pemakaian energi, maka organisasi diminta untuk melakukan pemantauan dan pengukuran dari aspek lingkungan tersebut termasuk juga sasaran yang akan dicapainya.
  • Kewajiban kepatuhan (compliance obligation),
Telah dibahas sebelum pada artikel lain, bahwa kewajiban kepatuhan ini terdiri dari peraturan perundang-undangan dan persyaratan lain. Dan didalamnya, terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi oleh organisasi, salah satunya mengenai parameter kunci lingkungan yang harus dipantau dan diukur. Misalnya saja parameter kunci didalam dokumen lingkungan hidup (AMDAL, UKL-UPL), perizinan lingkungan (izin lingkungan, izin penyimpanan sementara limbah B3, dll).
  • Pengendalian operasi,
Agar pengendalian terhadap aspek lingkungan sesuai dengan obyektifnya, organisasi juga diminta untuk melakukan pemantauan dan pengukuran dari aktifitas ini. Misalnya saja pemantauan terhadap kepatuhan standar operasi, kondisi operasi yang abnormal, pelaksanaan operasi terhadap orang yang tidak berkompeten, dll. Hal ini dapat dilakukan dengan cara patroli lingkungan, HSE Patrol, dll.

Untuk lebih mudah memahami penjelasan kami diatas, kami akan menyajikannya dalam bentuk flow chart : 


Penulis : Dody Indra Wisnu


Tidak ada komentar:

Posting Komentar