Jumat, 12 Agustus 2016

Siapa saja Interested Parties menurut ISO 9001:2015 ?



Pernahkah Anda mendengar atau melihat perusahaan yang disegel dikarenakan tidak dapat memenuhi peraturan atau pun perizinan yang ada? Atau ada perusahaan yang mengalami kendala dalam menjalankan operational dikarenakan vendor menghentikan supply yang disebabkan oleh permasalahan pembayaran? Atau pembangunan gedung yang tertunda dikarenakan di demo oleh masyarakat sekitar?

ISO 9001:2015 membaca hal tersebut, sehingga meminta organisasi untuk mengidentifikasi dan memenuhi harapan interested parties atau pihak yang berkepentingan yang terlibat didalam bisnis sehingga diharapkan perusahaan dapat secara konsisten menyediakan produk dan jasa yang mampu memenuhi persyaratan customer, hukum dan peraturan yang berlaku sehingga dapat menjalankan roda bisnis dengan baik dan tanpa hambatan.


Siapa saja interested parties yang dimaksud dalam ISO 9001:2015 ? Perlu di catat bahwa interested parties bukan hanya sekedar pelanggan. Mengapa ??? Karena perusahaan atau organisasi bisa besar dan berjalan dengan baik bukan hanya karena berasal dari pihak pelanggan saja tetapi juga ada pihak-pihak lain yang mempengaruinya.  Seperti : Pemerintah, Supplier, Owner, Mitra Kerja, Vendor, Karyawan, Lingkungan Sekitar dll tergantung jenis bisnis serta lokasi atau lingkungan tempat organisasi berada.

PENULIS : AGUS WAHYUDI



Tidak ada komentar:

Posting Komentar