Kamis, 21 Juli 2016

Cara Implementasi Risiko dan Peluang dalam ISO 14001:2015



Berbeda dengan standar lama, ISO 14001:2015 mensyaratkan organisasi untuk menentukan “risiko dan peluang”. Kata Risiko biasa digunakan dalam penerapan sistem manajemen K3 (OHSAS 18001 atau SMK3) yang terkait dengan Hazard & Risk (Bahaya dan Risiko terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja), Namun dalam ISO 14001:2015, kata risiko tidak diartikan sebagai risiko terhadap lingkungan atau biasa disebut Dampak Lingkungan, namun risiko dan peluang yang dimaksud adalah risiko dan peluang terhadap keberlangsungan organisasi.

Berikut cara implementasi risiko dan peluang dalam ISO 14001:2015 :
1.   Tentukan sumber dalam penentuan risiko dan peluang
·         Aspek Penting
·         Kewajiban Kepatuhan (dahulu persyratan hukum & persyaratan lain)
·         Konteks Organisasi (isu-isu internal dan eksternal)
2.   Tentukan tindakan untuk mengatasi risiko dan meningkatkan peluang
3.   Tentukan Action Plan (Rencana Tindakan) untuk mengatasi risiko dan peluang tersebut

No.
Sumber Risiko dan Peluang
Risiko dan Peluang
Action Plan
1
Aspek Penting
1.a
Limbah oli belum dikelola oleh pihak ke 3 yang berizin
Perusahaan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
Membuat kerja sama pengelolaan limbah oli (limbah B3) ke pengelola (pengangkut dan / atau pemanfaat limbah B3) yang memiliki izin dari Pemerintah
1.b
Limbah cair masih dibuang ke drainase tanpa pengolahan (melebihi baku mutu yang ditetapkan pemerintah dan kawasan industri)
-       Perusahaan  dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
-       Perusahaan diberi sanksi oleh kawasan industry yaitu tidak boleh mengalirkan limbahnya ke kawasan
-       Membuat pengelolaan limbah cair (STP sederhana / WWT)
-       Melakukan pemantauan dan pengukuran limbah cair secara berkala
1.c
Limbah kardus yang dibuang dan belum dimanfaatkan
-       Meningkatkan peluang kesempatan bekerja (meingkatkan pendapatan) masyarakat sekitar untuk mengelola limbah kardusnya
-       Perusahaan mendapatkan keuntungan atas penjualan limbah kardus
-       Melakukan kerjasama pengelolaan limbah dengan masyarakat sekitar
-       Melakukan pembinaan terhadap pengelolaan limbah kardus
2
Kewajiban Kepatuhan
2.a
Belum memiliki TPS B3
Perusahaan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
Membuat TPS B3 dan mengajukan izin TPS B3
2.b
Belum mengajukan izin TPS B3
2.c
Perusahaan belum memiliki UKL-UPL dan izin lingkungan
Perusahaan dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
Membuat UKL-UPL dan mengajukan izin lingkungan
3.
Isu-Isu Internal / Eksternal
3.a
Terdapat pungutan ormas untuk setiap barang yang masuk ke dalam perusahaan
Terjadinya demonstrasi dan huru hara jika perusahaan tidak memberikan pungutan liar yang diminta oleh ormas / karangtaruna sekitar kawasan (tempat berdirinya perusahaan)
Melakukan koordinasi dengan pihak ormas mengenai pungutan yang diminta dan bentuk kerja sama dengan pihak ormas untuk mengganti sistem pungutan liar dengan sistem pendaaan yang menguntungkan bagi semua pihak
3.b
Penggunaan material yang ramah lingkungan dan memiliki hasil uji ROHS
Customer akan mengembalikan barang / produk yang dihasilkan jika nilai hasil uji ROHS melebihi baku mutu yang ditetapkan (standarisasi)
Melakukan pengujian ROHS / ICP setiap produk yang dihasilkan
3.c
Perusahaan harus menerapkan dan tersertifikasi ISO 14001
Customer akan memilih perusahaan (supplier) yang menerapkan ISO 14001 dan perusahaan tidak dijadikan supplier (tidak boleh mengirim produk) jika belum memiliki sertifikat ISO 14001
Menerapkan dan melakukan sertifikasi ISO 14001

PENULIS : CAHYADI
EDITOR   : DODY INDRA WISNU

Untuk lebih mengetahui dan memahami penerapan ISO 14001:2015, Ikuti Public Training “Awareness & Workshop ISO 14001:2015” pada 23-24 Agustus 2016 @Hotel Zuri Express Lippo Cikarang

INFO LEBIH LANJUT, HUBUNGI :
aSentral Sistem Consulting
 phone (021)-29067201
 Fax (021)-29067204
   CP : Novi 0896 9001 5541 & Ayu 0895 33039 7926
   EMAIL : novi@sentral-sistem.com & ayu@sentral-sistem.com

Senin, 12 Oktober 2015

Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan “ SENI “



 SENI, kala kita mendengar kata itu maka yang terbayang dibenak kita adalah :
      1. Sesuatu yang indah
      2.  Sesuatu yang bernilai tinggi
      3.  Sesuatu yang memiliki nilai inspirasi yang tinggi
      4.  Sebuah hasil karya
    5. Sebuah inspirasi yang tertuang di dalam sebuah kanvas
     6.    Dan lain sebagainya.

 Namun kata seni juga kadang muncul dari sebuah masalah yang kita hadapi di masyarakat, contoh seni bela diri, seni mempengaruhi orang lain atau yang biasa kita kenal dengan manajerial, akan tetapi kita jarang menggunakan istilah seni untuk menerapkan sebuah system.

        Penerapan system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja akan dirasakan sangat sulit diterapkan jika kita hanya berpatokan kepada pemenuhan, penaatan peraturan dan perundang-undangan yang terkait.  Dengan kata lain ketika kita ingin  menerapkan system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja hanya dengan menggunakan tangan besi, maka kita akan menemukan beberapa kendala, diantaranya :
1.      Akan ada penolakan dari para pekerja karena hanya menambah beban kerjaan saja
2.      Ketika sang pendobraknya keluar dari perusahaan tersebut, maka implementasi system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja tidak akan berjalan lagi.
3.      Dan banyak alasan lainnya yang akan menjadikan penerapan system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja tidak berjalan dengan mulus.

        Namun ada hal yang sepertinya kita harus ketahui bahwa fakta yang terjadi dilapangan adalah :
1.      Karyawan tidak mau direpotkan dengan hal-hal yang dianggapnya baru dan menjadi tambahan kerjaan.
2.      Karyawan hanya memerlukan hal-hal yang simple dan sederhana serta mudah dipahami.
3.    Kebanyakan karyawan di level staff dan operator masih memandang ada untung dan ruginya dalam artian kebanyakan dari mereka adalah Money Oriented.
4.     Dan segudang alasan lainnya yang mereka kemukakan sebagai bentuk penolakan dalam menerapkan system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

        Dalam hal ini penulis ingin menyampaikan beberapa cara untuk mensiasati kondisi yang digambarkan di atas, diantaranya adalah sebagai berikut :
1.   Terjemahkan semua instruksi kerja dalam bentuk gambar atau hal yang menarik, sehingga mereka terundang untuk membaca dan mempelajarinya.
2.     Ciptakan kegiatan yang mengundang inisiatif mereka untuk meningkatkan kemampuannya, diantaranya adakan lomba departemen paling bersih dengan mendeklarasikan bulan tertentu sebagai bulan kebersihan, lomba ketangkasan operasional forklift, lomba departemen paling aman tanpa kecelakaan dan jangan lupa siapkan hadiah untuk para pemenangnya.
3.     Konteskan mereka-mereka yang muncul sebagai pemenang pada event yang lebih besar dan dihadiri oleh seluruh jajaran manajemen perusahaan. Dengan demikian mereka akan terundang rasa kepeduliannya dalam menciptakan suasana kerja yang aman, bersih dan nyaman.

        Dari beberapa referensi di atas, itulah yang saya maksud dengan menerapkan system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dengan seni. Semoga dapat membantu teman-teman dalam mengimplementasikan system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

Salam

Penulis
Cecep Ilyas
HSE Consultant Sentral Sistem Consulting

Senin, 05 Oktober 2015

Tidur Sehat



     

    Setiap orang pasti memiliki kesibukan yang masing-masing berbeda, kadang kala kesibukan yang tidak menentu membuat seseorang kurang memperhatikan kualitas tidurnya, pada dasarnya tidur itu adalah sebuah aktifitas dalam menjaga stabilitas kesehatan tubuh kita, karena dengan tidur maka akan terjadi proses detokifikasi yang berfungsi untuk menetralisir toksin yang mengkontaminasi tubuh. Detoksifikasi yang paling optimal terjadi pada fungsi hati disaat kita sedang tidur

        Tidur yang baik dan berkualitas adalah yang tidak terlalu lama dan tidak juga terlalu singkat, untuk memperoleh tidur yang berkualitas maka perlu memperhatikan beberapa hal dibawah ini :
1.      Waktu tidur sebaiknya antara 5 sampai dengan 8 jam secara teratur
2.      Posisi tidur juga sangat menentukan untuk memperoleh kualitas tidur yang baik, usahakan untuk tidur dengan posisi miring kearah kanan.
3.      Udara ruangan sebaiknya dikondisikan senyaman mungkin, sehingga kualitas tidur dapat diperoleh.
4.     Jangan tidur tanpa menggunakan alas atau langsung bersentuhan dengan lantai, karena hal tersebut akan membuat badan kita terasa kaku saat kita terbangun.
5.     Jika memungkinkan ada juga yang terbiasa menggunakan aroma terapi sebagai relaksasi sehingga kualitas tidur dapat diperoleh.

        Dalam hal posisi tidur yang baik, seperti yang dijelaskan pada point 2, posisi tidur yang dianjurkan adalah posisi miring kearah kanan, hal tersebut sangat dianjurkan karena saat kita tidur dengan posisi miring kearah kanan, maka keuntungan yang ditimbulkan adalah sebagai berikut :
1.     Pompa jantung akan sangat mudah memompa aliran darah keseluruh tubuh secara merata karena dengan posisi tersebut posisi jantung secara grafitasi akan membantu proses normalisasi pemompaan darah.
2.     Posisi tidur dengan miring kearah kanan, maka akan sangat membantu lambung untuk beristirahat, sehingga kondisi badan kita agar segar kembali ketika kita sudah terbangun dari tidur.
3.    Tidur dengan posisi miring kekanan akan membantu meningkatkan proses pengosongan kandung empedu dan pancreas, sehingga kondisi tubuh kita akan sangat bersih dari racun-racun yang mengendap.
4.      Kesehatan paru-paru akan sangat terjaga ketika kita melakukan tidur dengan posisi miring kekanan.

        Demikian, beberapa manfaat tidur dan posisi yang dianjurkan jika kita akan memperoleh kualitas tidur yang baik demi membuat tubuh kita kembali segar dan memiliki fitalitas yang diharapkan, dengan tetap menjaga pola makan dan tetap menerapkan pola hidup sehat.

 

Semoga bermanfaat.
Cecep Ilyas


HSE Consultant Sentral Sistem Consulting