Standar
sistem manajemen yang telah dikeluarkan oleh ISO pasti akan mengalami perubahan/revisi.
Review yang mendalam terhadap standar tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana
standar tersebut masih memenuhi kebutuhan suatu organisasi yang menerapkan.
ISO
14001 pertama kali diperkenalkan pada tahun 1996, untuk memenuhi kebutuhan organisasi
dalam hal pengelolaan lingkungan hidup sejalan dengan kebijakan dan sasaran organisasi
tersebut. Kemudian, padatahun 2004 mengalami perubahan/revisi pertama, hal ini untuk
mendukung sistem manajemen yang terintegrasi dan sejalan dengan penerapan
Sistem Manajemen Kualitas/ISO 9001 : 2008.
Pada
tahun 2008, ISO 14001 telah disepakati untuk dilakukan perubahan/revisi dan direncanakan
untuk “Launching” pada tahun 2015
dengan perubahan yang besar. Perubahan besar ini diharapkan dapat merubah
paradigm dan tantangan bagi organisasi yang telah atau akan menerapkan standar ini.
Tetapi tetap sejalan dengan tujuan awal pembuatan standar ini yaitu salah satunya
meningkatkan kinerja lingkungan organisasi.
APA YANG BERUBAH DARI
ISO 14001 ?
Selama
bertahun-tahun, ISO telah menerbitkan banyak standar sistem manajemen dengan bentuk
dan struktur yang berbeda-beda. Sehingga dalam penerapannya banyak “paradigm”
atau “polapikir” orang akan mengalami kesulitan dalam mengintegrasikan dengan sistem
manajemen yang ada. ISO pada tahun 2015 mengeluarkan standar dalam pembuatan atau
revisi sistem manajemen yaitu ISO/IEC Directives, Part 1 Consolidated ISO
Supplement. Di dalam standar tersebut ada lampiran SL / Annex SL yang
menjelaskan mengenai struktur, kalimat inti dan definisi yang akan diterapkan dalam
suatu standar sistem manajemen.
Berikut
ini adalah Annex SL yang dimaksud:
0
|
Introduction
|
6
|
Planning
|
1
|
Scope
|
7
|
Support
|
2
|
Normative References
|
8
|
Operation
|
3
|
Tems and Definitions
|
9
|
Performance Evaluation
|
4
|
Context of the Organization
|
10
|
Improvement
|
5
|
Leadership
|
|
Perbandingan dengan Struktur
ISO 14001 versi2004 :
0
|
Introduction
|
1
|
Scope
|
2
|
Normative References
|
3
|
Tems and Definitions
|
4
|
Environmental Management System Requirements
|
Pada
intinya tetaplah bahwa Standar Sistem Manajemen yang dikeluarkan oleh ISO
menerapkan siklus PLAN-DO-CHECK-ACTION (PDCA) dan peningkatan berkelanjutan.
Versi sebelumnya baik 1996 dan 2004 fokus terhadap implementasi pemenuhan peraturan
perundangan dan persyaratan lain dengan tujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan.
Gambar 1. Siklus PDCA Annex SL didalam ISO
14001:2015
Sumber: ISO/CD 14001
Namun,
edisi sebelumnya belum menjelaskan secara detail mengenai pencegahan kerusakan lingkungan
yang lebih besar lagi, misalnya: perubahan iklim, pengelolaan penggunaan sumber
daya (energi, alam, air, dll), pengelolaan limbah dan penurunan kualitas lingkungan.
Di dalam versi 2015 ini, diharapkan dapat lebih menjelaskan secara detail
mengenai isu-isu lingkungan yang terjadi saat ini dan yang akan datang.
KUNCI PERUBAHAN ISO
14001
Kebutuhan dan Ekspektasi Pihak yang
Berkepentingan
Di
dalam Lampiran SL / Annex SL pada ISO Directives tersebut terdapat beberapa klausul
baru, diantaranya adalah :
- 4.1 Understanding the organization and its context
- 4.2 Understanding the organization and expectations of interested parties
Maksud
dari klausul di atas adalah perusahaan/organisasi diminta untuk memahami isu dan
persyaratan yang dapat mempengaruhi penerapan sistem manajemen lingkungan.
Selain itu, perusahaan juga harus memahami ekspektasi dari dampak lingkungan dan
risiko lingkungan yang timbul dari perusahaan/organisasi terhadap pihak yang
berkepentingan, antara lain: konsumen, pemerintah, asosiasi, masyarakat dan
lainya. Dari hasil identifikasi tersebut diharapkan pula muncul peluang-peluang
peningkatan atau perbaikan dari kinerja lingkungan suatu perusahaan.
Kepemimpinan
ISO
14001 versi 2004, klausul mengenai kepemimpinan di bagi menjadi beberapa.
Namun, sejalan dengan perkembangan jaman, kepemimpinan ini menjadi poin utama di
dalam perusahaan/organisasi dalam menentukan arahan dan keputusan penerapan sistem
manajemen. Oleh karena itu, dalam versi yang terbaru ini dan juga sejalan
dengan ISO Directives diatas. Kepemimpinan dijadikan poin utama untuk menggerakkan
sistem manajemen lingkungan (lihat gambar1). Untuk memastikan kesuksesan penerapan
sistem manajemen lingkungan, peran kepemimpinan dibuat untuk senantiasa mempromosikan
dan mendukung penerapan sistem manajemen lingkungan. Peran-peran kepemimpinan antara
lain
- Memastikan bahwa sumber daya tercukupi dalam mendukung penerapan sistem manajemen lingkungan
- Menentukan kebijakan lingkungan
- Menentukan peran-peran setiap fungsi dan tingkatan di dalam organisasi dalam menerapkan sistem manajemen lingkungan
- Memberikan arahan strategi pengelolaan lingkungan yang sejalan dengan pencapaian target dan sasaran lingkungan
Sehubungan
dengan Kebijakan Lingkungan, di dalam ISO 14001 keluaran 2015 akan ada penekanan
terhadap “Perlindungan Lingkungan Hidup” yang berhubungan dengan ruang lingkup perusahaan,
contohnya antara lain, keberlanjutan sumber daya (air, mineral, energi, dll),
pencegahan perubahan iklim, dan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati dan
ekosistemnya. Di dalam kebijakan lingkungan perusahaan/organisasi yang akan
dating diharapkan lebih focus terhadap isu-isu lingkungan yang terjadi saat ini.
Perspektif “Life-Cycle”
Pada
ISO 14001 versi 2004, identifikasi terhadap aspek lingkungan serta evaluasi dampak
lingkungannya belum secara spesifik menjelaskan mengenai “life-cycle” dari penggunaan
barang dan jasa, bagaimana produk dan jasa tersebut berdampak bagi lingkungan,
mulai dari tahapan pembuatan sampai dengan pengelolaan akhir atau pembuangannya.
Misalnya, penggunaan dari kertas, bagaimana perusahaan/organisasi mempertimbangkan
pembuatan sampai dengan pengelolaan akhir atau malah sampai dengan pembuangannya.
Karena kertas tersebut mempengaruhi deforestasi/pengurangan jumlah pepohonan di
hutan dari pembuatannya. Yang dampaknya terhadap lingkungan bermacam-macam,
mulai dari pemanasan global, tanah longsor, kerusakan keanekaragaman hayati,
dan kerusakan ekosistem.
Pengendalian
tambahan terhadap hal di atas diperlukan oleh semua perusahaan/organisasi yang
baru akan menerapkan sistem manajemen lingkungan ini atau terjadi penambahan pengendalian
operasional dari perusahaan/organisasi yang sudah menerapkannya.
Komunikasi Internal dan Eksternal
ISO
14001 versi yang terbaru nantinya akan membuat klausul terpisah antara komunikasi
internal dan komunikasi eksternal. Di dalam komunikasi internal hamper masih sama
dengan versi yang sebelumnya (2004), yaitu menentukan komunikasi pada setiap
level dan fungsi di dalam perusahaan terkait dengan aspek lingkungan dan performa
lingkungan, tapi ada sedikit tambahan yaitu mengenai respon terhadap “Inputan”
dari peningkatan performa lingkungan.
Komunikasi
eksternal dalam versi yang terbaru nantinya berhubungan dengan laporan-laporan/komunikasi-komunikasi
yang terkait dengan performa lingkungan yang dituntut dari persyaratan peraturan
perundangan dan persyaratan lain. Di Indonesia sendiri laporan performa lingkungan
dapat dituangkan di dalam Laporan
Pelaksanaan UKL-UPL/AMDAL. Jadi tidak terlalu sulit bagi perusahaan di Indonesia,
namun sebagai tambahan laporan ini juga bisa berupa ”Annual Report” di
perusahaan yang biasanya untuk kepentingan RUPS atau “Public Report”.
Dokumentasi
Seiring
dengan perkembangan jamanya itu sistem informasi, bahwa dokumen yang dibutuhkan
untuk menerapkan sistem manajemen lingkungan ini tidak selalu berbentuk
“Prosedur”. Oleh karena itu, Tim ISO sendiri memahami perkembangan ini dengan menyatakan
bahwa “Informasi yang didokumentasikan” dapat berbentuk apa saja, namun tidak mengurangi
inti dari setiap klausul yang membutuhkan “Dokumen” atau “Catatan”.
Pengendalian Operasional
Operasional
yang terkait dengan dampak lingkungan tetap menjadi concern dari ISO 14001 yang
terbaru ini. Oleh karena itu, klausul mengenai pengendalian operasional tetap ada
di dalam versi yang terbaru. Agar lebih mudah memahami “Pengendalian Operasional”
tersebut, sebenarnya ISO 9001 yang terbaru pun mempermudah ISO 14001
inidenganmetoda “Process-based Approach” atau Pendekatan Proses. Poin penting ini
sudah dilakukan oleh Sentral Sistem selamaini, dengan mengidentifikasi setiap
proses yang ada di perusahaan dan menjadikan peta yaitu “Business Process
Mapping”. Peta proses tersebut dapat mengidentifikasi, mana saja yang
menjadipoinpentingdalampengendalianoperasionallingkungan. Misalnya: Pembelian barang
dan jasa, Pengendalian Limbah, Pengendalian Proses Produksi, Pengendalian Kontraktor,
dll.
Penulis
Dody Indra Wisnu
Konsultan HSE Sentral Sistem Consulting
Tidak ada komentar:
Posting Komentar