APA YANG BERUBAH
DI ISO 9001 Versi 2015 ?
ISO 9001 : 2015 sebentar lagi akan muncul, draft ISO 9001 : 2015 saat ini
telah ada dan memasuki tahap pengajuan, kemungkinan ISO 9001 : 2015 akan mulai
dipublikasikan pada pertengahan tahun 2015. Beberapa
persyaratan ditambahkan pada versi 2015, hal ini semakin menyempurnakan sistem
yang dimiliki oleh ISO 9001 versi 2008.
Beberapa berubahan signifikan terkait persyaratan yang semakin memberikan
manfaat bagi perusahan adalah :
- ISO 9001 : 2015 Mempergunakan istilah yang lebih umum
sehingga mudah diterapkan oleh seluruh industri.
Dalam standar
terbaru tidak ada lagi istilah "produk (Product)". Istilah ini telah
diganti dengan istilah "Barang dan Jasa (goods and
services)" Kebanyakan pengguna standar mengartikan
"produk" sebagai "hardware" produk, padahal produk juga
termasuk jasa.
- Konteks Organisasi
Standar terbaru
ISO 9001:2015 memperkenalkan persyaratan yang berkaitan dengan konteks
organisasi yakni:
o
4.1 Understanding the
organization and its context
o
4.2 Understanding the
needs and expectation of interested parties
Kedua pasal ini meminta organisasi
untuk mengidentifikasi isu-isu dan
persyaratan yang dapat berdampak
pada perencanaan sistem manajemen
mutu dan dapat digunakan sebagai
masukan ke dalam pengembangan sistem manajemen mutu.
- Process Approach
ISO 9001:2015
mempertegas model process approach (pendekatan proses) sebagai model
yang harus diterapkan perusahaan. à hal ini sangat baik karena salah satu fungsi perusahaan
menerapkan pendekatan proses adalah perusahaan mampu mengidentifikasi, mengukur
dan mengevaluasi aktifitas disetiap proses sehingga perusahaan dapat mencapai
output yang diharapkan. (Pada ISO 9001:2015 klausul 4.4.2 Process Approach
memuat ketentuan penerapan model process approach).
- Risk and Preventive Action
Seperti yang
telah diketahui seluruh sistem memiliki tujuan pencegahan masalah yang mungkin
terjadi disetiap aktivitasnya (preventive action). Tidak terkecuali ISO
9001:2015, persyaratan ini memasukan Aspek risiko menjadi bagian dari standar.
Perusahaan diwajibkan mengidentifikasi risiko yang berkaitan dengan mutu. Hasil
identifikasi risiko ini nantinya berujung pada "preventive action".
Dibandingkan standar lama (versi 2008), dalam standar baru preventive action
tidak lagi berdiri sendiri atau disandingkan dengan corrective action.
- Documented Information
Istilah "Document"
dan "record" tidak lagi digunakan dalam standar ISO9001:2015.
Istilah yang dipakai adalah "Documented information".
- Control of external provision of goods and services
Peryaratan
berkaitan dengan pengadaan barang atau proses outsourcing lebih diperjelas
dalam ISO 9001:2015 (clause 8.6). Proses pengadaan ini harus didasarkan pada risk
based approach
Dampak dari revisi ini sangat mirip dengan edisi 2000 dimana perubahan
tersebut berdampak bagi sistem yang ada di perusahaan. Perusahaan harus
menyesuaikan sistem manajemen yang ada dengan struktur yang telah direvisi.
Misalnya :
- Perlu adanya perubahan Manual Mutu Perusahaan dikarenakan adanya penambahan persyaratan terbaru, misalnya : mengenai Pendekatan Proses/ Process Approach
(jika sebelumnya tidak mempergunakan pendekatan proses pada saat proses
development sistemnya)
- Penerapan pengendalian resiko pada perusahaan sebagai sistem prevention
sehingga produk/jasa yang dihasilkan memiliki output yang baik.
- Perlunya memberikan penjelasan mengenai standard terbaru ISO 9001:2015
kepada auditor internal sehingga pelatihan perlu diberikan.
Ini hanya beberapa kemungkinan efek yang timbul pada perusahaan jika memang
isi final standard sesuai dengan draft yang ada.
Dari hasil pembahasan ini diharapkan perusahaan dapat mempersiapkan diri
untuk meng-up grade sistem yang ada untuk memenuhi persyaratan revisi terbaru
ISO 9001 versi 2015.
Terimakasih ulasannya
BalasHapusArtikel yang menarik dan sangat bermanfaat
BalasHapuswww.lembaga-sertifikasi-iso.blogspot.com