Salah satu perubahan pada DIS
9001:2015 yaitu hilangnya pasal terkait dengan Preventive action (pasal 8.5.3).
Sadar atau tidak disadari penerapan Preventive action sebenarnya telah
dilakukan oleh perusahaan seperti melakukan analisa-analisa terkait potensi
masalah yang akan muncul saat menetapkan target perusahaan diawal tahun ataupun
pelaksanaan kegiatan keseharian, tetapi hampir sama sekali tidak pernah ada
bukti terkait yang menunjukan bahwa kita melakukan hal tersebut secara
terstruktur (menjalankan preventive action). Sehingga sering dijumpai banyak
perusahaan yang telah menerapkan sistem ISO 9001 tetapi kurang merasakan
manfaatnya.
Untuk itu pada versi terbaru ISO
9001:2015 memberikan arahan kepada kita untuk melakukan pengendalian terhadap
resiko yang ada disetiap proses. Dengan mengendalikan resiko di setiap proses,
otomatis sistem manajemen perusahaan telah menerapkan sistem berbasis
preventive action, yang mengharuskan perusahaan untuk menganalisa segala potensi
resiko dan mengambil suatu tindakan sebelum permasalahan tersebut muncul atau
terjadi (Risk Based Thinking).
Apa yang dimaksud dengan “Risk”? risk
as the effect of uncertainty on an expected result.
- An effect is a deviation from the expected - positive or negative.
- Risk is about what could happen and what the effect of this happening might be
- Risk also considers how likely it is
Apa yang harus kita lakukan untuk
mengendalikan “Risk”? memang didalam persyaratan versi terbaru tidak ada
pernyataan secara tertulis bagaimana “Risk” harus dikendalikan, tetapi akan
terlihat dari keefektifan sistem yang ada. Bagaimana cara pengendalian terhadap
“Risk” agar setiap resiko yang berpotensi muncul disetiap proses dapat kita
cegah dengan sistem yang baik secara lebih terstruktur?
- Lakukan identifikasi resiko yang mungkin muncul pada setiap proses yang ada diperusahaan. Jika kita menerapkan sistem terintegrasi misalkan QHSE maka Identifikasi resiko haruslah mempertimbangkan resiko terkait mutu, kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan.
Setelah dilakukan identifikasi
terhadap resiko tuangkan didalam ruang lingkup proses yang telah kita buat.
2. Tetapkan rencana untuk menghilangkan resiko yang mungkin akan muncul di
setiap proses.
Penetapan rencana kerja dapat kita masukan kedalam activity plan ataupun
program kerja disetiap bagian.
3. Implementasikan rencana yang telah ditetapkan. Setiap implementasi yang ada
haruslah dibakukan kedalam sistem yang ditetapkan didalam perusahaan, sehingga
sistem yang kita miliki dapat mengendalikan potensi resiko yang mungkin akan
muncul.
Dengan melakukan pengendalian
terhadap resiko disetiap proses yang ada didalam perusahaan diharapkan sistem
yang ada didalam perusahaan dapat berjalan lebih efektif dan lebih efisien.
Semoga bermanfaat.
Penulis,
Agus Wahyudi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar